Jakarta, 18 November 2025
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jakarta Barat mengadakan pertemuan bersama pengurus Gereja Kemulian Sion dalam rangka membahas proses verifikasi pendirian rumah ibadah sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif, mengedepankan semangat musyawarah dan komunikasi yang baik antara seluruh pihak.
Dalam pertemuan tersebut, pengurus Gereja Kemulian Sion menyampaikan perkembangan administrasi dan persyaratan, termasuk dukungan jemaat serta koordinasi dengan warga sekitar serta dinamika yang terjadi di lapangan. FKUB memberikan penjelasan mengenai tahapan verifikasi, pentingnya kelengkapan dokumen, serta prinsip kehati-hatian agar proses pendirian rumah ibadah berjalan tertib, transparan, dan sesuai regulasi.
Ketua FKUB Jakarta Barat H. Saumun, menekankan bahwa verifikasi bukan semata proses teknis, namun juga bagian dari upaya menjaga kerukunan dan memastikan bahwa pendirian rumah ibadah mendapat dukungan lingkungan secara harmonis. Karena itu, komunikasi dengan warga dan tokoh masyarakat menjadi perhatian utama dalam pembahasan.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama untuk melanjutkan proses secara baik, profesional, dan saling menghormati. FKUB Jakarta Barat mengapresiasi keterbukaan Gereja Kemulian Sion dalam mengikuti seluruh prosedur serta berharap kerja sama ini dapat menjadi contoh positif dalam menjaga harmoni kehidupan beragama di wilayah Jakarta Barat.
