FKUB Jakarta Barat Hadiri Sosialisasi Perundang-Undangan tentang Kerukunan yang Diselenggarakan FKUB DKI Jakarta

 


‎Jakarta — Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Jakarta Barat menghadiri acara Sosialisasi Perundang-Undangan tentang Kerukunan yang diselenggarakan oleh FKUB Provinsi DKI Jakarta.  Kegiatan ini diikuti oleh FKUB Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, pada hari Kamis, 23 Oktober 2025 , Kegiatan ini berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan menjadi wadah penting dalam memperkuat sinergi antar FKUB se-DKI Jakarta dalam menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama di ibu kota. 

‎Acara tersebut menghadirkan dua narasumber utama, yakni Romo Sujadi dar majelis Katolik dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DKI Jakarta Bapak H. Muhammad Adib. 

‎Dalam paparannya Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta menekankan bahwa regulasi tentang kerukunan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama dan lembaga FKUB. Sementara itu, Romo Sujadi membahas tentang pergub 20 thn 2025 tentang pembentukan FKUB dan Dewan Penasehat serta permasalahan-permasalahan yang berkembang di masyarakat terkait dengan pendirian rumah ibadat

‎Ketua FKUB Jakarta Barat, H. Saumun Hasan, bersama jajaran pengurus menyambut baik kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa sosialisasi ini sangat bermanfaat untuk memperkaya wawasan anggota FKUB dalam memahami aspek hukum dan kebijakan terkait kerukunan, sehingga dapat diterapkan di tingkat kota dan kecamatan.

‎“Melalui kegiatan seperti ini, kami semakin termotivasi untuk memperkuat semangat kebersamaan dan memperluas kerja sama lintas iman dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar H. Saumun Hasan.

‎Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi interaktif, di mana para peserta dari berbagai FKUB kota dan kabupaten di DKI Jakarta berdialog dan bertukar pengalaman mengenai tantangan dan strategi dalam menjaga kerukunan di wilayah masing-masing.

‎Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan FKUB se-DKI Jakarta semakin solid dan berperan aktif dalam menjaga toleransi serta memperkuat kehidupan beragama yang damai, harmonis, dan berkeadilan

Previous Post Next Post